-->

SYARAT YANG HARUS DIPENUHI UNTUK MENJADI WARGA PSHT SEJATI

Sinapuonline - Untuk menjadi saudara pada Persaudaraan Setia Hati Terate ini, sebelumnya seseorang itu terlebih dahulu harus mengikuti pencak silat dasar yang dimulai dari sabuk hitam, merah muda, hijau dan putih kecil. Pada tahap ini seseorang tersebut disebut sebagai siswa atau calon saudara.

Selama dalam proses latihan pencak silat, seorang pelatih/warga (saudara SH) juga memberikan pelajaran dasar ke-SH-an secara umum kepada para siswa, sekitar 3 tahun.

Setelah menamatkan pencak silat dasar tersebut, seseorang yang dianggap sebagai warga atau saudara SH adalah apabila ia telah melakukan pengesahan yang dikecer oleh Dewan Pengesahan.

Dewan pengesahan ini termasuk saudara SH yang terbaik dari yang terbaik yang dipilih melalui musyawarah saudara-saudara SH. Proses kecer tersebut berlangsung pada bulan Syura. Adapun sarat yang harus disediakan dalam pengeceran antara lain: Ayam jago, mori, pisang, sirih, dan lain sebagainya sarat-sarat yang telah ditentukan.

Dalam proses pengeceran ini, kandidat diberi pengisian dan gemblengan jasmani dan rohani dan ilmu ke-SH-an serta petuah-petuah, petunjuk-petunjuk secara mendalam dan luas. Saudara SH yang baru disahkan tersebut, dalam tingkatan ilmu disebut sebagai saudara tingkat I (erste trap).

Pada Persaudaraan Setia Hati Terate juga dibagi dalam tiga jenis tingkatan saudara yaitu saudara SH Tingkat I (ester trap), Tingkat II (twede trap), tingkat III (derde trap).

Pada Persaudaraan Setia Hati Terate diajarkan 36 jurus pencak silat yang merupakan warisan dari Ki Ngabei Soerodiwirjo di erste trap serta pelajaran ilmu ke-SH-an yang dapat diperoleh pada tingkatan twede trap dan derde trap.

Jurus-jurus tersebut merupakan ramuan dari beberapa aliran pencak silat yang berada di nusantara, di antaranya dari Jawa Barat, Betawi (Jakarta), dan Minangkabau.

Khadang SH Terate tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan di beberapa negara seperti Belanda, Perancis, Belgia, Jerman, Amerika Serikat, Australia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Brunei Darussalam.

Secara administratif mulai dirintis pencatatan jumlah saudara pada tahun 1986. Sehingga jumlah saudara mulai tahun 1986 – 1999 sebanyak 108.267

Back To Top